REKONSILIASI PENGELOLAAN DAN PELAPORAN DANA BOS TW I DAN TW II TAHUN ANGGARAN 2026 BAGI SEKOLAH PENERIMA BOS TINGKAT SD DAN SMP SE KAB. MOROWALI.
MOROWALI — Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali menggelar rekonsiliasi pengelolaan dan pelaporan Dana BOS TW I dan TW II Tahun Anggaran 2026 bagi sekolah penerima BOS tingkat SD dan SMP se Kab. Morowali.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan Dana BOS tertib, transparan, dan akuntabel. Sekolah diminta menyiapkan dokumen realisasi, laporan pertanggungjawaban, SP2B, rekening koran, buku kas, dokumen pajak, serta laporan persediaan.
Kegiatan berlangsung 23 Juli hingga 12 Agustus 2026, meliputi rekonsiliasi belanja dan akuntansi Dana BOS serta final check hasil rekapitulasi.
Dalam kegiatan tersebut, BPKAD Kabupaten Morowali melalui Bidang Aset dan Bidang Akutansi hadir sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal, khususnya dalam memastikan tertibnya pelaporan dan tata kelola aset yang bersumber dari Dana BOS. Keterlibatan BPKAD juga mendukung penyusunan Neraca Pemerintah Daerah agar pencatatan aset sekolah dapat tersaji secara tepat, tertib, dan akuntabel.
Rekonsiliasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS dan memastikan pengelolaan serta pelaporan Dana BOS berjalan tertib, transparan, dan akuntabel
#Morowalisatset
#MorowaliMajuMandiriSejahtera